Pengertian
Karakter, Karakter Bangsa, dan Pembangunan Karakter Bangsa
1.Karakter
Karakter adalah nilai-nilai yang khas-baik (tahu nilai
kebaikan, mau berbuat baik, nyata berkehidupan baik, dan berdampak baik
terhadap lingkungan) yang terpateri dalam diri dan terejawantahkan dalam
perilaku. Karakter secara koheren memancar dari hasil olah pikir, olah hati,
olah raga, serta olah rasa dan karsa seseorang atau sekelompok orang. Karakter
merupakan ciri khas seseorang atau sekelompok orang yang mengandung nilai,
kemampuan, kapasitas moral, dan ketegaran dalam menghadapi kesulitan dan
tantangan.
2.Karakter Bangsa
Karakter bangsa adalah kualitas perilaku kolektif
kebangsaan yang khas-baik yang tecermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa,
karsa, dan perilaku berbangsa dan bernegara sebagai hasil olah pikir,
olah hati, olah rasa dan karsa, serta olah raga seseorang atau sekelompok
orang. Karakter bangsa Indonesia akan menentukan perilaku kolektif kebangsaan
Indonesia yang khas-baik yang tecermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa,
dan perilaku berbangsa dan bernegara Indonesia yang berdasarkan
nilai-nilai Pancasila, norma UUD 1945, keberagaman dengan prinsip Bhinneka
Tunggal Ika, dan komitmen terhadap NKRI.
3.Pembinaan Karakter Bangsa
Pembinaan Karakter Bangsa adalah upaya kolektif-sistemik
suatu negara kebangsaan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang
sesuai dengan dasar dan ideologi, konstitusi, haluan negara, serta
potensi kolektifnya dalam konteks kehidupan nasional, regional, dan global yang
berkeadaban untuk membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia,
bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis, berbudaya, dan
berorientasi Ipteks berdasarkan Pancasila dan dijiwai oleh iman dan takwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pembinaan karakter bangsa dilakukan secara koheren
melalui proses sosialisasi, pendidikan dan pembelajaran, pemberdayaan,
pembudayaan, dan kerja sama seluruh komponen bangsa dan negara.
Lingkungan Yang Mempengaruhi Karakter Bangsa
1.Lingkungan Global
Globalisasi dalam banyak hal memiliki kesamaan dengan
internasionalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran dan
batas-batas suatu negara yang disebabkan adanya peningkatan keterkaitan dan
ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia melalui berbagai
bentuk interaksi. Globalisasi juga dapat memacu pertukaran arus manusia,
barang, dan informasi tanpa batas. Hal itu dapat menimbulkan dampak terhadap
penyebarluasan pengaruh budaya dan nilai-nilai termasuk ideologi dan agama
dalam suatu bangsa yang sulit dikendalikan. Pada gilirannya hal ini akan dapat
mengancam jatidiri bangsa.
Berdasarkan indikasi tersebut, globalisasi dapat membawa
perubahan terhadap pola berpikir dan bertindak masyarakat dan bangsa Indonesia,
terutama masyarakat kalangan generasi muda yang cenderung mudah terpengaruh
oleh nilai-nilai dan budaya luar yang tidak sesuai dengan kepribadian dan
karakter bangsa Indonesia. Untuk itu, diperlukan upaya dan strategi yang tepat
dan sesuai agar masyarakat Indonesia dapat tetap menjaga nilai-nilai budaya dan
jati diri bangsa serta generasi muda tidak kehilangan kepribadian sebagai
bangsa Indonesia.
2.Lingkungan Regional
Pada lingkungan regional, pengaruh globalisasi juga membawa
dampak terhadap terkikisnya budaya lokal di zona negara-negara Asia Tenggara.
Dampak tersebut berwujud adanya ekspansi budaya dari negara-negara maju yang
menguasai teknologi informasi. Meskipun telah dilaksanakan upaya pencegahan
melalui program kerja sama kebudayaan, namun melalui teknologi infomasi yang
dikembangkan, pengaruh negara lain dapat saja masuk. Produk-produk budaya
disebarluaskan melalui berbagai teknologi media yang akhirnya membentuk
perilaku baru, kebudayaan baru, dan kemungkinan jati diri baru. Hal ini
tentunya merupakan ancaman bagi pembinaan sikap, perilaku, dan jati diri
sebagai suatu bangsa.
Perkembangan regional Asia atau lebih khusus ASEAN dapat
membawa perubahan terhadap pola berpikir dan bertindak masyarakat dan bangsa
Indonesia. Untuk itu, diperlukan strategi yang tepat dan sesuai agar masyarakat
Indonesia dapat tetap menjaga nilai-nilai budaya dan jati diri bangsa serta
generasi muda tetap memiliki kepribadian sebagai bangsa Indonesia.
3.Lingkungan Nasional
Perkembangan politik di dalam negeri dalam era reformasi
telah menunjukkan arah terbentuknya demokrasi yang baik. Selain itu telah
direalisasikan adanya kebijakan desentralisasi kewenangan melalui kebijakan
otonomi daerah. Namun, sampai saat ini, pemahaman dan implementasi konsep
demokrasi dan otonomi serta pentingnya peran pemimpin nasional masih belum
memadai. Sifat kedaerahan yang kental dapat mengganggu proses demokrasi dan
bahkan mengganggu persatuan nasional.
Harus diakui bahwa banyak kemajuan yang telah dicapai bangsa
Indonesia sejak lebih dari enam puluh tahun merdeka. Pembangunan fisik dimulai
dari zaman orde lama, orde baru, orde reformasi hingga pasca reformasi terasa
sangat pesat, termasuk pembangunan infrastruktur pendukung pembangunan yang
mencapai tingkat kemajuan cukup berarti. Misalnya, jaringan listrik, jaringan
komunikasi, jalan raya, berbagai sumber energi, serta prasarana dan sarana
pendukung lainnya. Kemajuan fisik yang terlihat kasat mata adalah banyaknya
gedung bertingkat di kota-kota besar di Indonesia yang mengindikasikan kemajuan
bangsa Indonesia dalam bidang pembangunan. Selain itu, kemajuan penting yang
dicapai dalam tata pemerintahan adalah diluncurkannya Undang-undang tentang
Otonomi Daerah pada tahun 2001 yang memberi keleluasaan kepada pemerintah
daerah, provinsi dan kabupaten/kota untuk membangun daerah dengan kekuatan dan
potensi yang dimilikinya.
Kemajuan di bidang fisik harus diimbangi dengan pembangunan
nonfisik, termasuk membina karakter dan jati diri bangsa agar menjadi bangsa
yang kukuh dan memiliki pendirian yang teguh. Sejak zaman sebelum merdeka
hingga zaman pasca reformasi saat ini perhatian terhadap pendidikan dan
pengembangan karakter terus mendapat perhatian tinggi. Pada awal kemerdekaan
pembangunan pendidikan menekankan pentingnya jati diri bangsa sebagai salah
satu tema pokok pembinaan karakter dan pekerti bangsa. Pada zaman Orde Lama, Nation
and Character Buildingmerupakan pembinaan karakter dan pekerti bangsa. Pada
zaman Orde Baru, pembinaan karakter bangsa dilakukan melalui mekanisme
penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Pada zaman
Reformasi, sejumlah elemen kemasyarakatan menaruh perhatian terhadap pembinaan
karakter bangsa yang diwujudkan dalam berbagai bentuk kegiatan.
Karakter
Yang Diharapkan
Secara psikologis karakter individu dimaknai sebagai hasil
keterpaduan empat bagian, yakni olah hati, olah pikir, olah raga, olah rasa dan
karsa. Olah hati berkenaan dengan perasaan sikap dan keyakinan/keimanan. Olah
pikir berkenaan dengan proses nalar guna mencari dan menggunakan pengetahuan
secara kritis, kreatif, dan inovatif. Olah raga berkenaan dengan proses
persepsi, kesiapan, peniruan, manipulasi, dan penciptaan aktivitas baru
disertai sportivitas. Olah rasa dan karsa berkenaan dengan kemauan dan
kreativitas yang tecermin dalam kepedulian, pencitraan, dan penciptaan
kebaruan. Karakter individu yang dijiwai oleh sila-sila Pancasila pada
masing-masing bagian tersebut, dapat dikemukakan sebagai berikut.
- Karakter yang bersumber dari olah hati, antara lain beriman dan bertakwa, jujur, amanah, adil, tertib, taat aturan, bertanggung jawab, berempati, berani mengambil resiko, pantang menyerah, rela berkorban, dan berjiwa patriotik;
- Karakter yang bersumber dari olah pikir antara lain cerdas, kritis, kreatif, inovatif, ingin tahu, produktif, berorientasi Ipteks, dan reflektif;
- Karakter yang bersumber dari olah raga/kinestetikaantara lain bersih, dan sehat, sportif, tangguh, andal, berdaya tahan, bersahabat, kooperatif, determinatif, kompetitif, ceria, dan gigih;
- Karakter yang bersumber dari olah rasa dan karsa antara lain kemanusiaan, saling menghargai, gotong royong, kebersamaan, ramah, hormat, toleran, nasionalis, peduli, kosmopolit (mendunia), mengutamakan kepentingan umum, cinta tanah air (patriotis), bangga menggunakan bahasa dan produk Indonesia, dinamis, kerja keras, dan beretos kerja.
Olah hati, olah pikir, olah raga, serta olah rasa dan karsa
sebenarnya saling terkait satu sama lainnya. Oleh sebab itu, banyak aspek
karakter yang dapat dijelaskan sebagai hasil dari beberapa proses.
Srategi Pembinaan Karakter Bangsa
1.
Strategi Pembinaan Karakter Bangsa Melalui Sosialisasi
Sosialisasi dimaknai sebagai usaha sadar dan terencana untuk
membangkitkan kesadaran dan sikap positif terhadap pembangunan karakter bangsa
guna mewujudkan masyarakat yang berketuhanan yang Maha Esa, berkemanusiaan yang
adil dan beradab, berjiwa persatuan Indonesia, berjiwa kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta berkeadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Agar sosialisasi dapat berlangsung efektif dan
efisien, maka pemilihan media dan target sasaran menjadi sangat penting.
Disadari atau tidak perkembangan teknologi informasi dengan media sebagai
piranti utama, berimplikasi pada tatanan kehidupan umat manusia dalam berbagai
dimensinya, baik dalam dimensi politik, ekonomi, sosial budaya, maupun agama.
Kondisi ini patut diwaspadai sehingga masyarakat tidak terjebak pada kemajuan
teknologi informasi semata tanpa berupaya. Dengan demikian, unsur media (cetak,
elektronik, tradisional) harus diposisikan sebagai mitra strategis dalam upaya
pembinaan karakter bangsa utamanya dalam hal sosialisasi.
Di samping unsur media, hal lain yang perlu mendapatkan
perhatian adalah penentuan kelompok-kelompok sasaran sehingga dampak
sosialisasi segera merambah pada setiap anak bangsa, terutama generasi muda.
Pada dasarnya kelompok sasaran adalah seluruh warga negara Indonesia, yang
lebih difokuskan pada generasi muda. Adapun sasaran adalah pemerintah, dunia
usaha dan industri, satuan pendidikan, organisasi sosial kemasyarakatan/
profesi, organisasi sosial politik, dan media massa.
2.Strategi
Pembinaan Karakter Bangsa Melalui Pendidikan
Pendidikan karakter adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana serta proses pemberdayaan potensi dan pembudayaan
peserta didik guna membangun karakter pribadi dan/atau kelompokyang unik-baik
sebagai warga negara. Hal itu diharapkan mampu memberikan kontribusi
optimal dalam mewujudkan masyarakat yang berketuhanan yang Maha Esa,
berkemanusiaan yang adil dan beradab, berjiwa persatuan Indonesia, berjiwa
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/
perwakilan, berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Strategi pembinaan karakter bangsa melalui program
pendidikan memerlukan dukungan penuh dari pemerintah yang dalam hal ini berada
di jajaran Kementerian Pendidikan Nasional. Oleh karena itu, fasilitasi yang
perlu didukung berupa hal-hal sebagai berikut:
Pengembangan kerangka dasar dan perangkat kurikulum, inovasi
pembelajaran dan pembudayaan karakter; standardisasi perangkat dan proses
penilaian, kerangka dan standardisasi media pembelajaran yang dilakukan secara
sinergis oleh pusat-pusat di lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan
Pendidikan Nasional.
Pengembangan satuan pendidikan yang memiliki budaya kondusif
bagi pembangunan karakter dalam berbagai modus dan konteks pendidikan usia
dini, pendidikan dasar dan menengah, serta pendidikan tinggi dilakukan
secara sistemik oleh semua direktorat terkait di lingkungan Kementerian
Pendidikan Nasional.
Pengembangan kelembagaan dan program pendidikan nonformal
dan informal dalam rangka pendidikan karakter melalui berbagai modus dan
konteks dilakukan secara sistemik oleh semua direktorat terkait di lingkungan
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal.
Pengembangan dan penyegaran kompetensi pendidik dan tenaga
kependidikan, baik di jenjang pendidikan usia dini, dasar, menengah maupun
pendidikan tinggi yang relevan dengan pendidikan karakter dalam berbagai modus
dan konteks dilakukan secara sistemik oleh semua direktorat terkait.
Pengembangan karakter peserta didik di perguruan
tinggi melalui penguatan standar isi dan proses, penelitian dan
pengembangan pendidikan karakter, pembinaan lembaga pendidikan tenaga
kependidikan, pengembangan dan penguatan jaringan informasi professional.
Pembinaan karakter dilakukan secara sistemik oleh semua direktorat terkait.
3. Strategi Pembinaan Karakter
Bangsa melalui Pemberdayaan
Pemberdayaan merupakan salah satu strategi pembinaan
karakter bangsa yang diarahkan untuk memampukan para pemangku kepentingan dalam
rangka menumbuhkembangkan partisipasi aktif mereka dalam pembangunan karakter.
Lingkungan keluarga merupakan wahana pendidikan karakter
yang pertama dan utama. Oleh karena itu orang tua perlu ditingkatkan
kemampuannya sehingga memiliki kemampuan untuk melakukan pembinaan dan
pengembangan karakter. Pemberdayaan dilingkup keluarga dilakukan melalui:
Penetapan regulasi yang mendorong orang tua dapat
berinteraksi dengan sekolah, dan lembaga pendidikan yang terkait pembangunan
karakter.
Pemberian pelatihan dan penyuluhan tentang pendidikan
karakter (3) pemberian penghargaan kepada para tokoh-tokoh atau orang tua yang
telah menunjukkan komitmennya dalam membangun karakter di lingkungan keluarga
peningkatan komunikasi pihak sekolah dan lembaga pendidikan terkait
dengan orang tua.
4.
Strategi Pembinaan Karakter Bangsa
melalui Pembudayaan
Strategi pembinaankarakter bangsa melalui pembudayaan
dilakukan melalui keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, partai
politik, dan media massa. Strategi pembudayaan menyangkut pelestarian,
pembiasaan, dan pemantapan nilai-nilai baik guna meningkatkan martabat sebuah
bangsa. Strategi tersebut dapat berwujud pemodelan, penghargaan, pengidolaan,
fasilitasi, serta hadiah dan hukuman.
Pemerintah harus menjadi teladan bagi pembudayaan karakter
bangsa karena pemerintah harus dapat menjadi contoh warganya. Pemerintahan yang
baik mencerminkan masyarakat yang baik. Masyarakat yang berkarakter
mencerminkan warga negara yang berkarakter. Pemerintah dengan demikian harus
selalu di garda depan dalam pembudayaan karakter dengan segala manifestasinya.
Selain keteladan, pembudayaan dalam lingkup pemerintah dapat dilakukan dengan
pembiasaan nilai-nilai di lingkungan pemerintah, peningkatan ketaqwaan kepada
Tuhan Yang Maha Esa, serta penegakan aturan.
5. Strategi Pembinaan Karakter
Bangsa Melalui Kerjasama
Pada dasarnya, kunci akhir sebuah strategi ada pada
kerjasama dan koordinasi. Berbagai kerjasama dan kordinasi dapat dilakukan
antarwarga negara, antarkelompok, antarlembaga, antardaerah, dan bahkan
antarnegara.
Ada beberapa cara yang dapat menjadikan kerjasama dapat
berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang telah disepakati. Hal itu dapat
dimulai dengan saling terbuka, saling mengerti, dan saling menghargai.
Setelah kerjasama dapat dilakukan, maka langkah selanjutnya adalah koordinasi
dan evaluasi. Bentuk koordinasi yang dapat dilakukan antara lain:
koordinasi perencanaan kegiatan pendidikan karakter secara
dinamis dari jenjang pendidikan usia dini, dasar, menengah, hingga pendidikan
tinggi sesuai konteks kebutuhan dan perubahan zaman;
koordinasi kegiatan satuan pendidikan dengan lembaga
pendidikan di alam terbuka, antara lain gerakan Pramuka, dalam hal penerapan
silabi pendidikan karakter;
secara teknikal
dengan lembaga yang mengembangkan kompetensi teknologi informasi dan
komunikasi, multimedia dalam pembuatan materi interaktif pendidikan
karakter;
koordinasi dengan lembaga yang mengembangkan kompetensi
bidang psikologi dan komunikasi dalam perencanaan model proses
pembelajaran pendidikan karakter sesuai penciri warga negara agar mampu
mengadaptasikan dirinya dalam pluralitas karakter di lingkungan global.
PENULISAN BEBAS MENJAWAB PERTANYAAN TENTANG
PEMBINAAN KEBANGSAAN INDONESIA
- Apa faham kebangsaan, rasa kebangsaan, dan semangat kebangsaan ?
Jawab :
Paham Kebangsaan merupakan pengertian yang mendalam tentang apa dan bagaimana bangsa itu mewujudkan masa depannya. Dalam mewujudkan paham tersebut belum diimbangi adanya legitimasi terhadap sistem pendidikan secara nasional, bahkan masih terbatas muatan lokal, sehingga muatan nasional masih diabaikan. Tidak adanya materi pelajaran Moral Pancasila atau Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) atau sertifikasi terhadap Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di setiap strata pendidikan, baik formal, nonformal, maupun di masyarakat luas.
Paham Kebangsaan merupakan pengertian yang mendalam tentang apa dan bagaimana bangsa itu mewujudkan masa depannya. Dalam mewujudkan paham tersebut belum diimbangi adanya legitimasi terhadap sistem pendidikan secara nasional, bahkan masih terbatas muatan lokal, sehingga muatan nasional masih diabaikan. Tidak adanya materi pelajaran Moral Pancasila atau Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) atau sertifikasi terhadap Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di setiap strata pendidikan, baik formal, nonformal, maupun di masyarakat luas.
Munculnya paham kebangsaan Indonesia tidak bisa dilepaskan
dari situasi politik decade pertama abad ke-20. Pada waktu itu, semangat
menentang kolonialisme Belanda mulai bermunculan di kalangan pribumi. Cita-cita
bersama untuk kemerdekaan menjadi semangat umum di kalangan tokoh-tokoh
pergerakan nasional. Soekarno mengungkapkan keyakinan watak nasionalisme yang
penuh nilai-nilai kebangsaan, juga meyakinkan pihak-pihak yang berseberangan
pndangan bahwa kelompok nasional dapat bekerja sama dengan kelompok manapun,
baik kelompok islam maupun marxis. Semangat nasionalisme Soekarno tersebut
mendapat respond an dukungan luas dari kalangan intelektual muda didikan barat,
seperti Syahrir dan Muhammad Hatta. Kemudian paham ini semakin berkembang
paradigmanya hingga sekarang dengan munculnya konsep Identitas Nasional.
Sehubungan dengan ini, bisa dikatakan bahwa paham nasionalisme atau kebangsaan
disini adalah merupakan refleksi dari Identits Nasional.
Rasa Kebangsaan. Rasa kebangsaan tercermin pada perasaan
rakyat, masyarakat dan bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia yang dalam
perjalanan hidupnya menuju cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945. Hal ini masih dirasakan jauh untuk menggapainya, karena
lunturnya rasa kebangsaan yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari dengan
berbagai peristiwa, baik perasaan mudah tersinggung yang mengakibatkan
emosional tinggi yang berujung pada pembunuhan, bahkan pada peringatan Hari
Ulang Tahun Kemerdekaan 17 Agustus yang setiap tahun dirayakan kurang menggema,
karena kurangnya penghayatan dan pengamalan terhadap Pancasila. Di samping itu,
adanya tuntutan sekelompok masyarakat dengan isu putra daerah terutama dalam
Pilkada masih terjadi amuk massa dengan kepentingan sektoral, sehingga akan
mengakibatkan pelaksanaan pembangunan nasional terhambat.
Semangat Kebangsaan. Belum terpadunya semangat kebangsaan
atau nasionalisme yang merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan
dan paham kebangsaan. Hal ini tercermin pada sekelompok masyarakat mulai luntur
dalam memahami adanya pluralisme, karena pada kenyataannya bangsa Indonesia
terdiri atas bermacam suku, golongan dan keturunan yang memiliki ciri lahiriah,
kepribadian, kebudayaan yang berbeda, serta tidak menghapus kebhinekaan,
melainkan melestarikan dan mengembangkan kebhinekaan sebagai dasarnya.
·
Jelaskan pengertian wawasan kebangsaan ?
Jawab:
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu mawas yang
artinya melihat atau memandang, jadi Wawasan adalah pandangan, penglihatan,
penilaian, tinjauan, pengetahuan, penelitian. Wawasan kebangsaan Indonesia
ialah pengetahuan, penilaian, pandangan tentang hal ihwal bangsa bernama
Indonesia secara prinsip. Seperti yang kita pahami atau hayati, Bhineka Tunggal
Ika mengandung pesan : berbeda-beda tetapi satu, bersatu dalam perbedaan,
kesatuan dalam keragaman. Wawasan agung inilah yang telah ditegakkan oleh para pejuang
kemerdekaan dan para pembangun bangsa Indonesia dalam tahun 20-an.
Dengan menyimak lebih lanjut masalah-masalah yang berkaitan
dengan lambang negara kita itu, maka makin jelas pulalah keagungannya. Ketika
wawasan kebangsaan telah melekat dalam diri masyarakat maka saat terjadi
bencana masyarakat secara sadar akan tergerak memberikan pertolongan dan tanpa
di minta pun orang akan tergerak hatinya untuk memberikan pertolongan secara
sukarela dan ikhlas untuk mengenal, memahami serta menyadari Jatidiri sebagai
manusia indonesia secara etnis maupun budaya kearah memenuhi “CINTA BANGSA dan
TANAH AIR adalah bagian dari IMAN”.
Namun wawasan kebangsaan masyarakat sekarang ini dinilai
sudah sangat memprihatinkan. Hal itu ditandai dengan menipisnya rasa persaudaraan
di antara sesama anak bangsa. Dewasa ini banyak sekali tindak kekerasan terjadi
di tengah masyarakat, hanya karena masing-masing pihak ingin mempertahankan
kebenarannya sendiri.
·
Jelaskan pengertian wawasan nusantara ?
Jawab:
Setiap bangsa mempunyai wawasan nasional (national outlook)
yang merupakanvisi bangsa yang bersangkutan meneju ke masa depan. Adapun
wawasan nasionalbangsa Indonesia di kenal dengan Wawasan Nusantara. Istilah
wawasan nusantaraterdiri dari dua buah kata yakni wawasan dan nusantara.
Wawasan berasal dari kata‘wawas’ yang berarti pandangan, tinjauan atau
penglihatan inderawi. Akar kata ini membentuk kata ‘mawas’ yang berarti
memandang, meninjau atau melihat. Sehingga wawasan dapat berarti cara pandang,
cara meninjau, atau cara melihat. SedangkanNusantara berasal dari kata ‘nusa’
yang berarti pulau – pulau, dan ‘antara’ yang berartidiapit di antara dua hal
(dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia serta duasamudera yakni
samudera Pasifik dan samudera Hindia).
Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar belakang
falsafah pancasila, latar belakang pemikiran aspekkewilayahan, aspek sosial
budaya, dan aspek kesejarahan, terbetuklah satu wawasan nasional indonesia yang
disebut wawasan nusantara.
Hakikat wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam
pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup Nusantara
demi kepentingan Nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan
aparatur negara harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh
demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Demikian juga produk yang
dihasilkan oleh lembaga negera harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa
dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti
kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.
Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan
wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional, yaitu :
·
Peran apa yang dapat dilakukan mahasiswa sebagai generasi
penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi Negara yang diperlukan saat ini ?
Jawab :
Kaum muda Indonesia adalah masa depan bangsa. Karena itu,
setiap pemuda Indonesia, baik yang masih berstatus sebagai pelajar, mahasiswa,
ataupun yang sudah menyelesaikan pendidikannya adalah aktor-aktor penting yang
sangat diandalkan untuk mewujudkan cita-cita pencerahan kehidupan bangsa kita
di masa depan.
Dalam kondisi negara yang sedang kacau, peran Mahasiswa
sangat diperlukan. Dalam menanggapi peranan mahasiswa dalam menganggulangi
kondisi RI, sebenarnya banyak sekali peran yang dapat dilakukan. Mahasiswa
selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa, baik sebagai pelopor,
penggerak bahkan sebagai pengambil keputusan. Mahasiswa itu mempunyai pemikiran
yang kritis terhadap masalah yang ada disekitar, mengangkat realita sosial yang
terjadi di masyarakat, dan bisa juga memperjuangkan aspirasi masyarakat. Secara
umum peran mahasiswa antara lain, sebagai penyampai kebenaran, sebagai agen
perubahan, dan yang paling utama sebagai generasi penerus bangsa.
Mahasiswa dituntut supaya bisa mengikuti perkembangan zaman,
mempunyai sikap kritis terhadap lingkungan, mempunyai rasa nasionalisme yang
tinggi, dan masih banyak lainnya. Kita sebagai mahasiswajangan hanya sekedar
menjadi pelajar, tetapi kita harus bisa mengembangkan potensi diri kita,
mengembangkan jiwa sosial, dan juga kemampuan softskill dan hardskill. Dan yang
paling utama yaitu mahasiswa harus bisa membawa negara ini kedalam perubahan
yang lebih baik.
·
Pada akhir-akhir ini tindakan mahasiswa di lingkungan
kampus-kampus (demo anarkhis, perkelahian, judi, narkoba, dsb) tertentu cukup
memprihatinkan, yang dapat mengganggu proses belajar mengajar. Tindakan apa
yang perlu untuk mengatasi hal-hal yang tidak semestinya !
Jawab:
Akhir-akhir ini nama mahasiswa sering muncul di pemberitaan
media. Akan tetapi kebanyakan pemberitaan tersebut mengarah pada kejelekan
mahasiswa, contohnya saja seperti tawuran, demo yang berakhir ricuh, anarkisme
para mahasiswa, dan lain sebagainya. Hal itu sangat mencoreng citra para
mahasiswa di mata masyarakat. untuk mengatasi tersebut, kembali kepada pribadi
mahasiswa untuk terus beribadah kepada Allah SWT sebagai benteng agar terhindar
dari perbuatan tidak terpuji seperrti diatas dan juga dibarengi pengawasan dan
peringatan dari orang tua agar mahasiswa tidak melakukan perbuatan diatas.
Dan sebagai mahasiswa,seharusnya mengesampingkan masalah
pribadi atau kelompok. Seharusnya kita harus mengedepankan kepentingan bersama.
Pikiran positif harus diciptakan semua pihak. Pikiran positif pihak mahasiswa
harus diciptakan untuk menjadi lebik bijak. Bahwa polisi adalah aparat yang
tidak mementingkan kepentingan politik, mereka hanya sekedar berorientasi
melancarkan hambatan yang menganggu keamanan dan ketertiban umum. Mahasiswa juga
harus sadar bahwa polisi adalah profesional yang diciptakan untuk menghargai
simbol-simbol korpsnya secara mutlak. Simbol kebanggaan korps seperti bendera
atau markas harus dijaga dengan darah dan nyawa. Bila simbol kebanggan korps
seperti markas mereka diserang maka akan meningkatkan adrenalinnya untuk
melakukan tindakan yang diluar rasio akal sehat seorang sipil.
Sumber :
http://thishasgottabegootlife.blogspot.com/2013/05/pembinaan-kebangsaan-indonesia.html
http://rizka-felly.blogspot.com/2013/04/pembinaan-kebangsaan-indonesia.html
Amori, A.
2007. A Theoritical Framework for Educational Game Development.
Educational Technology Research & Development: Game Object
Model Version II
Hasan, H.S. 2010. Pengembangan
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Jakarta: Litbang Puskur
Kemdiknas
Nunut. 2011. Pembentukan karakter
bangsa dengan pancasila. http://nunutwaone/2011/5/makalah-pembentukan-karakter-bangsa-pancasila.html.
16 mei 2011
Syahnakri. 2009. Renungan
Kebangsaan Dan Pancasila.