Tuesday, November 3, 2015

All About Penelitian

1.        Pengertian penelitian
Penelitian atau riset berasal dari bahasa inggris research yang artinya adalah proses pengumpulan informasi dengan tujuan meningkatkan, memodifikasi atau mengembangkan sebuah penyelidikan atau kelompok penyelidikan. Pada dasarnya riset atau penelitian adalah setiap proses yang menghasilkan ilmu pengetahuan.
Adapun pengertian penelitian menurut para ahli adalah :

1. Fellin, Tripodi & Meyer (1996) => Penelitian adalah suatu cara sistematik untuk maksud meningkatkan, memodifikasi dan mengembangkan pengetahuan yang dapat di sampaikan (dikomunikasikan) dan diuji (diverifikasi) oleh peneliti lain.

2. Kerlinger (1986: 17-18) =>Penelitian adalah investigasi yang sistematis, terkontrol, empiris dan kritis dari suatu proposisihipotesis mengenai hubungan tertentu antarfenomena.

3. Indriantoro & Supomo (1999: 16) => Penelitian merupakan refleksi dari keinginan untuk mengetahui sesuatu berupa fakta-fakta atau fenomena alam.

4. David H. Penny =>Penelitian adalah pemikiran yang sistematis mengenai berbagai jenis masalah yang pemecahannya memerlukan pengumpulan dan penafsiran fakta-fakta.

5. J. Suprapto =>Penelitian adalah penyelidikan dari suatu bidang ilmu pengetahuan yang dijalankan untuk memperoleh fakta-fakta atau prinsip-prinsip dengan sabar, hati-hati, serta sistematis.

6. Sutrisno Hadi =>Penelitian merupakan usaha untuk menemukan, mengembangkan dan menguji kebenaran suatu pengetahuan.

7. Mohammad Ali =>Penelitian adalah suatu cara untuk memahami sesuatu melalui penyelidikan atau usaha mencari bukti-bukti yang muncul sehubungan dengan masalah itu, yang dilakukan secara hati-hati sekali sehingga diperoleh pemecahannya.

8. Tuckman =>Penelitian merupakan suatu usaha yang sistematis untuk menemukan jawaban ilmiah terhadap suatu masalah (a systematic attempt to provide answer to question). Sistematis artinya mengikuti prosedur atau langkah-langkah tertentu. Jawaban ilmiah adalah rumusan pengetahuan, generaliasi, baik berupa teori, prinsip baik yang bersifat abstrak maupun konkret yang dirumuskan melalui alat primernya yaitu empiris dan analisis. Penelitian itu sendiri bekerja atas dasar asumsi, teknik dan metode.

9. Hilway (1956) =>Penelitian merupakan suatu metode studi melalui penyelidikan yang hati-hati dan sempurna  terhadap suatu masalah sehingga diperoleh pemecahan yang tepat terhadap masalah tersebut.

10. Woody (1927) =>Penelitian merupakan suatu metode untuk menemukan kebenaran yang juga merupakan sebuah pemikiran kritis (critical thinking). Penelitian meliputi pemberian definisi dan redefinisi terhadap masalah, merumuskan hipotesis atau jawaban sementara, membuat kesimpulan dan sekurang-kurangnya mengadakan pengujian yang hati-hati atas semua kesimpulan untuk menentukan kecocokan dengan hipotesis.

11. Parson (1946) =>Penelitian merupakan pencarian atas sesuatu (inquiry) secara sistematis terhadap masalah-masalah yang dapat dipecahkan.

12. Nazir (1988) =>Penelitian adalah percobaan yang hati-hati dan kritis untuk menemukan sesuatu yang baru.

13. Sutrisno Hadi (1987:3) =>Penelitian adalah usaha untuk menemukan, mengembangkan, dan menguji kebenaran suatu pengetahuan, yang dilakukan dengan metode-metode ilmiah.

14. Emzir (2007:3) =>Penelitian adalah suatu kegiatan atau proses sistematis untuk memecahkan masalah yang dilakukan dengan menerapkan metode ilmiah.

15. Hamidi (2007:6) =>Penelitian merupakan aktivitas keilmuan yang dilakukan karena ada kegunaan yang ingin dicapai, baik untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia maupun untuk mengembangkan ilmu pengetahuan.

16. Parson (1946) =>Penelitian adalah pencarian terhadap seseuatu (inquiry) secara sistematis dengan penekanan bahwa pencarian ini dulakukan terhadap masalah yang dapat dipecahkan.

17. John (1949) =>Penelitian adalah pencarian fakta menurut metode objektif yang jelas untuk menemukan hubungan antar fakta dan menghasilkan dalil atau hukum.

18. Dewey (1936) =>Penelitian adalah transpormasi yang terkendalikan atau terarah dari suatu situasi yang dikenal dalam kenyataan-kenyataan yang ada padanya dan hubungannya, seperti mengubah unsure dari situasi orisinal menjadi keseluruhan yang terpadu.

19. Soerjano Soekanto =>Penelitian adalah kegiatan ilmiah yang berkaitan dengan analisis dan konstruksi yang dilakukan secara metodologis, sistematis, dan konsisten.

20. Arti Kata =>Penelitian merupakan kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yg dilakukan secara sistematis dan objektif untuk memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesis untuk mengembangkan prinsip-prinsip umum.

21. Depdiknas RI =>Kerjasama ilmiah untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam rangka memperoleh informasi/temuan/produk baru melalui metodologi yang berkaitan erat dengan satu atau beberapa disiplin ilmu.

Penelitian pada hakikatnya merupakan suatu usaha untuk menemukan, mengembangkan, dan menguji kebenaran suatu pengetahuan dengan menggunakan metode-metode ilmiah. Para pakar mengemukakan pendapat yang berbeda dalam merumuskan batasan penelitian atau penyelidikan terhadap suatu masalah, baik sebagai usaha mencari kebenaran melalui pendekatan ilmiah.
Secara umum, penelitian diartikan sebagai suatu proses pengumpulan dan analisis data yang dilakukan secara sistematis dan logis untuk mencapai tujuan tertentu. Pengumpulan dan analisis data menggunakan metode-metode ilmiah, baik yang bersifat kuantitatif dan kualitatif, eksperimental atau noneksperimental, interaktif atau non interaktif. Metode-metode tersebut telah dikembangkan secara intensif, melalui berbagai uji coba sehingga telah memiliki prosedur yang baku.
 Penelitiaan merupakan upaya untuk mengembangkan pengetahuan, mengembangkan dan menguji teori. Dalam kaitannya dengan upaya pengembangan pengetahuan, Welberg (1986) mengemukakan lima langkah pengembangan pengetahuan melalui penelitian, yaitu: (1) mengidentifikasi masalah penelitian, (2) melakukan studi empiris, (3) melakukan replikasi atau pengulangan, (4) menyatukan (sintesis) dan mereviu, dan (5) menggunakan dan mengevaluasi (McMillan dan Schumacher, 2001: 6 ).
Penelitian dapat pula diartikan sebagai cara dan proses penemuan melalui pengamatan atau penyelidikan yang bertujuan untuk mencari jawaban permasalahan atau persoalan sebagai suatu masalah yang diteliti. Kerlinger (1986) mengemukakan, penelitian ialah proses penemuan yang mempunyai karakteristik sistematis, terkontrol, empiris, dan mendasarkan pada teori dan hipotesis atau jawaban sementara. Hasil penemuan tersebut, baik discovery atau invention. Hasil temuan sesuatu yang memang sudah ada dengan dukungan fakta biasa disebut discovery. Sukardi (2005) mengatakan, discovery diartikan sebagai hasil temuan memang sebetulnya sudah ada. Ia mencontohkan, misalnya penemuan Benua Amerika. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa invention dapat diartikan sebagai penemuan hasil penelitian yang betul-betul baru dengan dukungan fakta, misalnya hasil kloning dari hewan yang sudah mati dan dinyatakan punah, kemudian diteliti untuk menemukan jenis yang baru.
Penelitian yang menggunakan pendekatan kuantitatif memiliki dasar positivis dan banyak diterapkan dalam bidang-bidang ilmu pengetahuan alam, sosial, ekonomi, dan pendidikan. Sukardi (2005) mengemukakan beberapa ciri penelitian yang memiliki dasar positivis, antara lain sebagai berikut:
a.     Menekankan objektivitas secara universal dan tidak dipengaruhi oleh ruang dan waktu.
b.    Menginterpretasi variabel yang ada melalui peraturan kuantitas atau angka.
c.     Memisahkan antara peneliti dengan objek yang hendak diteliti.
d.   Menekankan penggunaan metode statistik untuk mencari jawaban permasalahan yang hendak diteliti.
Pengertian penelitian yang disarankan oleh Leedy (1997: 3) sebagai berikut: Penelitian (riset) adalah proses yang sistematis meliputi pengumpulan dan analisis informas (data) dalam rangka meningkatkan pengertian kita tentang fenomena yang kita minati atau menjadi perhatian kita. Mirip dengan pengertian di atas, Dane (1990: 4) menyarankan definisi sebagai berikut: Penelitian merupakan proses kritis untuk mengajukan pertanyaan dan berupaya untuk menjawab pertanyaan tentang fakta dunia.
Pengertian yang benar tentang penelitian sebagai berikut, menurut Leedy (1997: 5): Penelitian adalah suatu proses untuk mencapai (secara sistematis dan didukung oleh data) jawaban terhadap suatu pertanyaan, penyelesaian terhadap permasalahan, atau pemahaman yang dalam terhadap suatu fenomena.
Proses tersebut, yang sering disebut sebagai metodologi penelitian, mempunyai delapan macam karakteristik:
1) Penelitian dimulai dengan suatu pertanyaan atau permasalahan.
2) Penelitian memerlukan pernyataan yang jelas tentang tujuan.
3) Penelitian mengikuti rancangan prosedur yang spesifik.
4) Penelitian biasanya membagi permasalahan utama menjadi sub-sub masalah yang lebih dapat  dikelola.
5) Penelitian diarahkan oleh permasalahan, pertanyaan, atau hipotesis penelitian yang spesifik.
6) Penelitian menerima asumsi kritis tertentu.
7) Penelitian memerlukan pengumpulan dan interpretasi data dalam upaya untuk mengatasi permasalahan yang mengawali penelitian.
8) Penelitian adalah, secara alamiahnya, berputar secara siklus; atau lebih tepatnya, helikal—seperti terlihat pada gambar di bawah ini.
 

2.        Macam Tujuan Penelitian
Tujuan terujung suatu penelitian adalah untuk merumuskan pertanyaan-pertanyaan dan menemukan jawaban-jawaban terhadap pertanyaan penelitian tersebut. Tujuan dapat beranak cabang yang mendorong penelitian lebih lanjut. Tidak satu orangpun mampu mengajukan semua pertanyaan, dan demikian pula tak seorangpun sanggup menemukan semua jawaban bahkan hanya untuk satu pertanyaan saja. Maka, kita perlu membatasi upaya kita dengan cara membatasi tujuan penelitian. Terdapat bermacam tujuan penelitian, dipandang dari usaha untuk membatasi ini, yaitu:
a.    Eksplorasi
Umumnya, peneliti memilih tujuan eksplorasi karena tuga macam maksud, yaitu: (a) memuaskan keingintahuan awal dan nantinya ingin lebih memahami,
(b) menguji kelayakan
dalam melakukan penelitian/studi yang lebih mendalam nantinya, dan
(c) mengembangkan metode yang akan dipakai dalam penelitian yang lebih mendalam hasil penelitian eksplorasi, karena merupakan penelitian penjelajahan, maka sering dianggap tidak memuaskan. Kekurang-puasan terhadap hasil penelitian ini umumnya terkait dengan masalah sampling (representativeness)—menurut Babbie 1989: 80. Tapi perlu kita sadari bahwa penjelajahan memang berarti “pembukaan jalan”, sehingga setelah “pintu terbuka lebar-lebar” maka diperlukan penelitian yang lebih mendalam dan terfokus pada sebagian dari “ruang di balik pintu yang telah terbuka” tadi.
b.   Deskripsi
Penelitian deskriptif berkaitan dengan pengkajian fenomena secara lebih rinci atau membedakannya dengan fenomena yang lain.
c.    Prediksi
            Penelitian prediksi berupaya mengidentifikasi hubungan (keterkaitan) yang memungkinkan kita berspekulasi (menghitung) tentang sesuatu hal (X) dengan mengetahui (berdasar) hal yang lain (Y). Prediksi sering kita pakai sehari-hari, misalnya dalam menerima mahasiswa baru, kita gunakan skor minimal tertentu—yang artinya dengan skor tersebut, mahasiswa mempunyai kemungkinan besar untuk berhasil dalam studinya (prediksi hubungan antara skor ujian masuk dengan tingkat keberhasilan studi nantinya).
d.    Eksplanasi
            Penelitian eksplanasi mengkaji hubungan sebab-akibat diantara dua fenomena atau lebih. Penelitian seperti ini dipakai untuk menentukan apakah suatu eksplanasi (keterkaitan sebab-akibat) valid atau tidak, atau menentukan mana yang lebih valid diantara dua (atau lebih) eksplanasi yang saling bersaing. Penelitian eksplanasi (menerangkan) juga dapat bertujuan menjelaskan, misalnya, “mengapa” suatu kota tipe tertentu mempunyai tingkat kejahatan lebih tinggi dari kota-kota tipe lainnya. Catatan: dalam penelitian deskriptif hanyadijelaskan bahwa tingkat kejahatan di kota tipe tersebut berbeda dengan di kota-kota tipe lainnya, tapi tidak dijelaskan “mengapa” (hubungan sebab-akibat) hal tersebut terjadi.
e.    Aksi
            Penelitian aksi (tindakan) dapat meneruskan salah satu tujuan di atas dengan penetapan persyaratan untuk menemukan solusi dengan bertindak sesuatu. Penelitian ini umumnya dilakukan dengan eksperimen tidakan dan mengamati hasilnya; berdasar hasil tersebut disusun persyaratan solusi. Misal, diketahui fenomena bahwa meskipun suhu udara luar sudah lebih dingin dari suhu ruang, orang tetap memakai AC (tidak mematikannya). Dalam eksperimen penelitian tindakan dibuat berbagai alat bantu mengingatkan orang bahwa udara luar sudah lebih dingin dari udara dalam. Ternyata dari beberapa alat bantu,ada satu yang paling dapat diterima. Dari temuan itu disusun persyaratan solusi terhadap fenomena di atas.
3.        Fungsi Penelitian
                 Fungsi penelitian adalah mencarikan penjelasan dan jawababn terhadap permasalahan serta memberikan alternatif bagi kemungkinan yang dapat digunakan untuk pemecahan masalah. Pemecahan dan jawaban terhadap permasalahan itu dapat bersifat abstrak dan umum sebagaimana hanya dalam penelitian dasar (basic research) dan dapat spesifik seperti biasanya ditemui pada penelitian terapan (applied research).
1.      Mendiskripsikan, memberikan, data atau informasi.
Penelitian dengan tugas mendiskripsi gejala dan peristiwa yang terjadi, maupun gejala-gejala yang terjadi disekitar kitaperlu mendapat perhatian dan penanggulangan.gejala dan peristiwa yang terjadi itu ada yang besar dan ada pula yang kecil tetapi, kalau dilihat dari segi perkembangan untuk masa datang perlu mendapat perhatian segera.
2.      Menerangkan data atau kondisi atau latar belakang terjadinya suatu peristiwa atau fenomena.
Penelitian dengan tugas menerangkan. Berbeda dengan penelitian yang menekankan pengungkapan peristiwa apa adanya, maka penelitian dengan tugas menerangkan peristiwa jauh lebih kompleks dan luas. Dapat dilihat dari hubungan suatu dengan hubungan yang lain.
3.      Menyusun teori,
Penyusunan teori baru memakan waktu yang cukup panjang karena akan menyangkut pembakua dalam berbagai instrumen, prosedur maupun populasi dan sampel.
4.      Meramalkan, mengestimasi, dan memproyeksi suatu peristiwa yang mungkin terjadi berdasarkan data-data yang telah diketahui dan dikumpulkan,
5.      informasi yang didapat akan sangat berarti dalam memperkirakan kemungkinan yang akan terjadi untuk melalui masa berikutnya. Melalui penelitian dikumpulkan data untuk meramalkan beberapa kejadian atau situasi masa yag akan datang.
6.      Mengendalikan peristiwa maupun gejala-gejala yang terjadi.
Melalui penelitian juga dapat dikendalikan peristiwa maupun gejala-gejala. Merancang sedemikian rupa suatu bentuk penelitian untuk mengendalikan peristiwa itu. Perlakuannya disusun dalam rancangan adalah membuat tindakan pengendalian pada variabel lain yang mungkin mempengaruhi peristiwa itu.

4.        Sumber-sumber ilmu pengetahuan
            Beberapa sumber ilmu pengetahuan yang tersedia sebagai hasil penelitian ilmiah terhadap masalah-masalah pendidikan.
Sumber sumber pengetahuan tersebut dapat dikelompokkan menjadi 5 (lima ), yaitu:
(1) Pengalaman,
(2) Otoritas,
(3) Cara berpikir deduktif,
(4) Cara berpikir induktif dan
(5) Pendekatan ilmiah.
Untuk lebih jelasnya berikut ini, secara singkat dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.    Melalui pegalaman.
     Sebagaimana biasa kita dengar orang mengatakan ”guru yang paling baik adalah pengalaman”. Orang dapat belajar dari pengalamannya karena mereka melakukan, mengalami dan menghadapi masalah hidup.
     Sejumlah pengalaman tersebut dapat dikembangkan manusia dalam berbagai aktivitas atau usaha untuk dimanfaatkan dalam kehidupannya. Misalnya, seorang petani bekerja langsung sebagai petani dan menjadi petani tanpa sekolah. Seorang anak pandai berdagang karena sejak kecil, disamping sekolah sudah diajak untuk melayani bapaknya berjualan di pasar atau di rumahnya.
     Setelah belajar, mereka mempunyai keahlian khusus dalam berjual beli dan bahkan mengembangkannya menjadi pedagang yang besar. Cara orang belajar dari pengalaman sendiri sering tersebut trial and error atau coba dan salah dan mencobanya lagi. Semakin orang tersebut gigih dan tidak putus asa ketika terjadi salah atau jatuh, semakin besar kemungkinan orang tersebut untuk lebih berhasil dalam hidupnya.
     Cara lain seorang belajar melalui pengalaman untuk menguasai suatu ilmu pengetahuan adalah menggunakan modal tradisi atau cara tradisi yang berlaku di dalam masyarakat. Sebagai contoh, misalnya anggota atau kelompok masyarakat menurut pandangan orang tua pada suku tertentu, suatu “tradisi” turun temurun tidak boleh dilanggar. Artinya, perbuatan melanggar tradisi perlu dicegah karena sudah menjadi tradisi lama bagi kehidupan suatu kelompok masyarakat tertentu yang diyakini bahkan dianggap “tabu”. Melarang anak-anaknya melakukan pekerjaan yang disebutnya sebagai bentuk pengajaran kepada generasi yang lebih muda.

b.   Melalui metode otoritas.
     Metode ini digunakan untuk menguasai ilmu pengetahuan jika metode pengalaman tidak dapat digunakan secara efektif. Cara lain dengan bertanya atau menggunakan pengalaman orang lain. Seorang mahasiswa tidak perlu pergi ke bulan untuk mengetahui tentang keadaan dan situasi bulan. Mereka dapat bertanya pada dosennya atau orang yang mempunyai pengalaman dalam bidangnya. Orang yang mempunyai otoritas ini dapat diinterpretasikan sebagai orang yang berwenang dibidangnya, orang yang mempunyai kuasa, dan orang lain yang berhubungan erat dengan permasalahan dan buku literatur dan termasuk pula hasil penelitian para pendahulunya. Menguasai ilmu pengetahuan, melalui cara otoritas lebih efektif dan dapat dilaksanakan, jika di sekitar orang tersebut ada lembaga atau orang yang termasuk dalam kriteria berwenang.

c.    Melalui metode deduktif.
     Dalam mengembangkan dan menguasai ilmu pengetahuan, alasan logika, merupakan cara yang paling lama digunakan oleh para ilmuan sejak zaman Yunani dan Mesir kuno. Dengan menggunakan alasan logika yang sudah mendekati ilmiah mereka dapat mengembangkan ilmu pengetahuan sedemikian maju dan dapat digunakan sebagai kajian pustaka sampai sekarang. Mereka melakukan alasan logis untuk membangun suatu dalil, preposisi, hukum, dan teori baru.
     Deduktif pada prinsipnya ialah cara berpikir untuk mencari atau menguasai ilmu pengetahuan yang berawal dari alasan umum menuju kearah yang lebih spesifik. Logika deduktif merupakan sistem berpikir untuk mengorganisasikan fakta dan mencapai suatu kesimpulan dengan menggunakan argumentasi logika. Contoh: setiap binatang menyusui mempunyai kaki. Semua kucing mempunyai kaki. Oleh karena itu sebagai kesimpulannya, kucing adalah binatang menyusui.

d.   Melalui metode induktif.
     Cara ini merupakan proses berpikir yang diawali dari fakta pendukung yang spesifik, menuju pada arah yang lebih umum guna mencapai suatu kesimpulan. Contohnya ialah: Ayam hitam yang kita amati mempunyai hati. Ayam putih yang diamati juga mempunyai hati. Kesimpulannya ialah setiap ayam mempunyai hati.
Didalam logika induktif seorang peneliti berangkat dari pengamatan dan mungkin secara eksperimentasi untuk melihat hati ayam. Dari bervariasi warna ayam dan semuanya mempunyai hati. Kesimpulannya adalah bentuk terakhir yang berupa generalisasi dan pengamatan banyak ayam tersebut.

e.    Menggunakan pendekatan ilmiah.
     Merupakan metode untuk menguasai dan mengembangkan ilmu pengetahuan yang paling tinggi nilai validitas dan ketepatannya, jika dibandingkan dengan beberapa macam pendekatan yang telah didiskusikan di atas. Sangat dianjurkan bagi para peneliti maupun professional untuk selalu menggunakan pendekatan tersebut dalam setiap waktu maupun kesempatan. Metode ilmiah pada prinsipnya adalah metode gabungan secara integral antara dua logika deduktif dan induktif yang kemudian menghasilkan langkah penting sebagai strategi ilmiah.

5.        Metode ilmiah dan Non Ilmiah
1)   Metode Ilmiah
          Metode ilmiah adalah suatu pengejaran (persuit) dari ideal ilmu itu. Metode ilmiah boleh dikatakan suatu pengejaran terhadap kebenaran yang diatur oleh pertimbangan- pertimbangan logis. Idealnya sebuah ilmu adalah untuk memperoleh interalasi yang sistematis dari fakta-fakta, maka metode ilmiah berkehendak untuk mencari jawaban tentang fakta- fakta dengan menggunakan pendekatan kesangsian sistematis. Karena itu, penelitian ilmiah dan metode ilmiah mempunyai hubungan yang sangat dekat sekali. Dengan adanya metode ilmiah, pernyataan- pernyataan dalam mencari dalil umum akan mudah terjawab, seperti menjawab seberapa jauh, mengapa begitu, apakah benar,dan sebagainya.
          Menurut Almack (1939),1)(Sumber: J.C Almack, Resarch and Thesis Writing, hongton Mifflin Co., Boston, 1930.) metode ilmiah adalah caa menerapkan prinsip- prinsip logis terhadap penemuan, pengesahan, dan penjelasan kebenaran. Sedangakan ostle (1975),2)(Sumber: B. Ostle, Statistics in Research, 3rd ed. The iowa State Univ. Press, Iowa, 1975.) berpendapat bahwa metode ilmiah adalah pengajaran terhadap sesuatu untuk memperoleh suatu interelasi.
          Metode ilmiah dalam meneliti mempunyai kriteria serta langkah langkah tertentu dalam bekerja, seperti tertera dalam skema 3.1 di bawah ini.


Skema 3.1 Kriteria dan  Langkah-langkah Metode Ilmiah
Kriteria Metode Ilmiah
Supaya suatu metode yang digunakan dalam penelitian disebut metode ilmiah, maka metode tersebut harus mempunyai kriteria sebagai berikut:
a.       Berdasarkan fakta
Keterangan-keterangan yag ingin diperoleh dalam penelitian, baik yang akan dikumpulkan dan yang dianalisa haruslah berdasarkanfakta-fakta yang nyata.
b.      Bebas dari Prasangka
Metode ilmiah harus mempunyai sifat bebas dari prasangka, bersih dan jauh dari pertimbangan subjektif. Menggunakan suatu fakta haruslah dengan alasan dan bukti yang lengkap dan dengan pembuktian yang objektif.
c.       Menggunakan prinsip analisa
Semua masalah haruslah dicari sebab serta pemecahannya dengan menggunakan analisa yang logis.
d.      Menggunakan Hipotesa
Hipotesa harus ada untuk mengumpulkan persoalan serta memadu jalan fikiran ke arah tujuan yang ingin dicapai sehingga hasil yang ingin diperoleh akan mengenai sasaran dengan tepat.
e.       Menggunakan ukuran objektif
Kerja penelitian dan analisa harus dinyatakan denganukuran yang objektif. Ukuran tidak boleh dengan merasa-rasa atau hati nurani.
Pertimbanga pertimbangan harus dibuat secara objektif dan dengan menggunakan pikiran yang waras.
f.       Menggunakan teknik kuantitatif
Ukuran data yang lazim digunakan untuk ukuran kuantitatif adalah ton, mm per detik, ohm, kilogram  dll.

2)        Metode Non Ilmiah
Dalam metode ilmiah ini ada beberapa bentuk yang dapat digunakan, yaitu :
a.       Akal sehat (common sense)
Akal sehat merupakan salah satu cara menerima dan memferifikasi pengetahuan pada umumnya. Menurut conant seperti dikutip oleh Kerlinger (1973,3) menyatakan bahwa akal sehat merupakan: serangkaian konsep dan bagan konseptual  yang memuaskan untuk penggunaan praktis bagi kemanusiaan.
b.      Pendapat otoritas (authory)
Ada empat kriteria yang dapat digunakan untuk menentukan seseorang mempunyai otoritas ilmiah, yaitu:
Pertama: induvidu itu dikenal sebagai anggota dari provesi tertentu dalam kewenangan yang dipersoalkan.
Kedua: individu yang dimaksud dapat diidentifikasi dengan jelas
Ketiga: yang menilai otoritas itu adalah kehidupan dalam masyarakat atau selama kehidupan
Keempat: otoritas itu tidak bias artinya dalam keadaan yang bagaimanapun, rasional atau pemikiran yang diberikan sesuai denganyang sebenarnya.
c.       Intuisi (intuitition)
Cara ini biasa digunakan dan dilakukan seseorang dalam memecahkan suatu kesulitan.
d.      Penemuan kebetulan dan coba-coba ( trials dan errors)
Dalam pelaksanaannya, seseorang yang menggunakan cara ini tidak menggunakan langkah-langkah tertentu yang harus ditempuh secara teratur


Sumber
Lyana Sikumbang, https://www.academia.edu/4062205/Pengertian_penelitian

Daftar pustaka
 Yusuf,muri. 2007. Metodologi Penelitian. Padang: UNP press
Nazir,M.(2005). Metode Penelitian. Bogor: Ghalia Indonesia.
Furchan arif. 2005. Pengantar penelitian dalam pendidikan. Jakarta: Pustaka pelajar



Wednesday, June 10, 2015

Reformasi Yang Dapat Memperbaiki Nasib Bangsa Dan Mengangkat Harkat Martabat Bangsa



Reformasi merupakan suatu gerakan yang menghendaki adanya perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ke arah yang lebih baik secara konstitusional. Artinya, adanya perubahan kehidupan dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, dan budaya yang lebih baik, demo-kratis berdasarkan prinsip kebebasan, persamaan, dan persaudaraan. Gerakan reformasi lahir sebagai jawaban atas krisis yang melanda berbagai segi kehidupan. Krisis politik, ekonomi, hukum, dan krisis sosial merupakan faktor-faktor yang mendorong lahirnya gerakan reformasi. Bahkan, krisis kepercayaan telah menjadi salah satu indikator yang menentukan. Artinya, reformasi dipandang sebagai gerakan yang tidak boleh ditawar-tawar lagi dan karena itu, hampir seluruh rakyat Indonesia mendukung sepenuhnya gerakan tersebut. Dengan semangat reformasi, rakyat Indonesia menghendaki adanya pergantian kepemimpinan nasional sebagai langkah awal. Pergantian kepemimpinan nasional diharapkan dapat memperbaiki kehidupan politik, ekonomi, hukum, sosial, dan budaya. Semua itu merupakan jalan menuju terwujudnya kehidupan yang aman, tenteram, dan damai. Rakyat tidak mempermasalahkan siapa yang akan pemimpin nasional, yang penting kehidupan yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan dapat segera terwujud (cukup pangan, sandang, dan papan). Namun demikian, rakyat Indonesia mengharapkan agar orang yang terpilih menjadi pemimpin nasional adalah orang yang peduli terhadap kesulitan masyarakat kecil dan krisis sosial.
Awal keberhasilan gerakan reformasi ditandai dengan mundurnya Presiden Soeharto dan kursi kepresidenan dan digantikan oleh wakil presiden Prof Dr. BJ. Habibi  pada tanggal 21 Mei 1998. Pemerintahan Habibie  inilah yang merupakan pemerintahan transisi yang akan membawa  Indonesia untuk melakukan reformasi secara menyeluruh serta menata system ketatanegaraan  yang lebih demokratis dengan mengadakan perubahan UUD 1945  agar lebih sesuai dengan tuntutan zaman.

Pelaksana demokrasi pada masa Orde Baru terjadi selain karena moral penguasanya juga memang  terdapat berbagai kelemahan yang terkandung dalam pasal-pasal UUD 1945. Oleh karena itu, selain melakukan reformasi dalam bidang politik untuk tegaknya demokrasi melalui perubahan perundang-undangan, juga diperlakukan amendemen UUD 1945. Lima paket Undang-undang Politik telah diperbaharui pada tahun 1999 yaitu :

a. UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik, selanjutnya diperbarui lagi dengan UUD No. 31 Tahun 2002.
b. UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum, akhirnya diubah lagi dengan UU No. 12 Tahun 2003.
c. UU No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, dan DPRD selanjutnya diganti dengan UU No. 22 Tahun 2003.
d. UU No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan  dan Diganti dengan  UU No. 32 Tahun 2004 yang didalamnya memuat pemilihan kepada daerah secara langsung.
e. UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
Reformasi dapat diterjemahkan sebagai perubahan radikal (bidang sosial, politik atau agama) disuatu masyarakat atau negara. Sedangkan reformis adalah orang yang menganjurkan adanya perbaikan (bidang politik, sosial, agama) tanpa kekerasan.

ARTI DAN MAKNA REFORMASI
Sebelum tanggal 21 Mei 1998, makna reformasi jelas dan sederhana: turunkan Presiden Soeharto. Bukan hanya mahasiswa yang bersatu berjuang untuk makna reformasi itu, tetapi mereka didukung oleh hampir semua suku, agama, ideologi dan ras di Indonesia. Lebih dari itu, mereka didukung oleh pasar global, pemerintah-pemerintah negara lain dan akhirnya oleh Golkar sendiri, bersama pengkhianat Harmoko. Luar biasa dan semacam mujizat dari Tuhan bahwa kesatuan seluruh dunia terjadi supaya Presiden Soeharto bisa turun tanpa pertumpahan darah yang lebih besar. Ciri khas dari gerakan reformasi yang berhasil menumbangkan Soeharto adalah tujuan dan caranya (ends and means), sama dan sederhana. Yang harus dilakukan (caranya) adalah turunkan Soeharto supaya tujuannya (Soeharto turun) tercapai.
Dahulu, ketika Suharto masih berkuasa kebutuhan pokok lumayan murah, dan masyarakat merasa nyaman. Meski mereka tidak tahu realitas yang sebenarnya, bahwa kekayaan negara sedang dikuras habis-habisan untuk kepentingan elit rezim dan dijual kepada pihak asing, dan sampai saat ini warisan hutang Suharto masih terasa.

Era reformasi dengan kebebasan berpendapat semestinya dapat dimaknai dengan baik, tidak ada lagi penindasan bagi masyarakat, tidak terjadi KKN karena masyarakat dapat mengontrol kinerja pemerintah dan transparansi anggaran jelas, pemerintah dapat menampung aspirasi masyarakat dengan baik, dan hukum dapat ditegakkan secara proporsional. Bukan seperti yang terjadi saat ini, masyarakat miskin semakin terluntah-luntah, KKN terus berkembang biak, aspirasi masyarakat terabaikan, transparansi anggaran belum jelas, dan hukum amburadul. Misalnya, kasus simiskin yang meninggal karena makan tiwul, kekecewaan dan kritik terhadap kepemimpinan SBY menyeruak, vonis terhadap Gayus yang dirasa melakui keadilan masyarakat, Century belum jelas rimbanya, dan terakhir Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memaparkan bahwa terdapat 155 kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi, 17 di antaranya adalah para Gubernur. Tujuan reformasi adalah yang paling mulia, bukan keadilan atau kemakmuran masyarakat, tetapi bahwa masyarakat menjadi makin baik.  keadilan dan kemakmuran sangat penting. Tetapi lebih penting lagi adalah struktur sosial, budaya, ekonomi, hukum dan politik yang menguntungkan perilaku yang baik dan merugikan perilaku yang jelek. Menurut pandangan saya, orang Indonesia sudah mempunyai masyarakat yang baik di antara yang paling baik di dunia.

MEMBANGUN BANGSA DAN NEGARA UNTUK MENUJU TUJUAN NASIONAL
Untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia, kita harus mampu menumbuhkan rasa kebangsaan dan menumbuhkan paham kebangsaan atau nasionalisme yaitu cita – cita atau pemikiran –pemikiran bangsa dengan karakteristik yang berbeda dengan bangsa lain (jati diri). Paham kebangsaan Indonesia ialah Pancasila. Pancasila sebagai pandangan hidup, faslafah hidup bangsa, kemudian menjadi dasar negara dan sekaligus ideologi negara. Rasa kebangsaan dan paham kebangsaan melahirkan semangat kebangsaan yaitu semangat untuk mempertahankan eksistensi bangsa dan semangat untuk menjungjung tinggi martabat bangsa.
Bangsa Indonesia sekarang ini sebagian besar terdiri dari generasi muda yang tidak mengalami masa ”perang kemerdekaan”. Rasa kebangsaan generasi muda bisa berbeda disebabkan mereka tidak mengalami kekejaman masa kolonialisme masa lalu. Rasa kebangsaan mereka tumbuh dari faktor pendukung lainnya yang dialami secara langsung dalam berbagai bidang kehidupan. Tantangan yang kita hadapi dewasa ini adalah mensejajarkan diri dengan bangsa – bangsa yang telah maju. Namun paham kebangsaan Indonesia sebagai jati diri bangsa harus dibela secara gigih, dipertahankan, diperjuangkan dan direalisasikan secara murni dan konsekuen oleh setiap generasi bangsa.

BATAS BATAS MENGELUARKAN PENDAPAT
Reformasi sudah berjalan sekitar 12 tahun, dibanding masa orde baru, perubahan sistem demokrasi di negeri ini memang cukup drastis. Perubahan yang mencolok antara lain kebebasan berbicara, berpendapat, dan mendapatkan informasi sudah melampaui batas-batas yang diharapkan, semuanya bebas sensor. Kini, setiap orang bebas berbicara atau mengungkapkan pendapatnya, bahkan mengkritik, menghujat, hingga mencerca orang nomor satu di negeri ini pun bukan hal yang tabu lagi. Bandingkan dengan masa Pak Harto ketika berkuasa, tak ada satu pun yang berani terang-terangan mengkritik beliau. Isi media massa kala itu pun hampir seragam, tak ada yang terang-terangan mengkritisi kebijakan Pak Harto. Siapa yang coba-coba nekad, bredel dan penjara akibatnya. Meski kebebasan berbicara atau berpendapat masih tetap dijamin, tapi selalu dibatasi oleh jargon kebebasan yang bertanggung jawab.Jadi tak heran, seniman seperti Iwan Fals kala itu laku di pasaran karena lagu-lagunya penuh dengan sindiran, terutama sindiran untuk penguasa hingga wakil rakyat.

Sekarang, untuk mengkritisi penguasa maupun wakil rakyat tak perlu pakai jurus sindir menyindir atau menjadi penyanyi seperti Iwan Fals. Secara eksplisit, semua bebas mengkritisi dengan terang-terangan. Terkadang etika berbicara pun hampir tak ada. Itulah buah dari reformasi. Tak heran kalau Pak SBY membangga-banggakan kemajuan demokrasi di negeri ini dalam pidato kenegaraannya 16 Agustus lalu. Dan tak heran pula kalau Indonesia menjadi negara demokrasi terbesar setelah Amerika Serikat dan India. Apakah ini suatu prestasi yang membanggakan atau tidak tergantung persepsi tiap individu. Namun, apakah kemajuan demokrasi ini juga diikuti oleh kemajuan bidang lainnya. Untuk menjawabnya bisa dilihat dari indikator kemajuan dalam empat bidang pokok berikut, seperti bidang politik, bidang ekonomi, penegakan hukum, serta pertahanan dan keamanan



FAKTOR YANG MENDORONG TERJADINYA GEJOLAK
faktor sosiologis kultural dan struktural merupakan penghambat penting dalam integrasi nasional di masyarakat yang sangat plural seperti Indonesia. Sebenarnya kondisi itu bukannya tidak dipahami oleh para pemimpin Indonesia. Mereka sebenarnya telah memberikan perhatian terhadap upaya menjembatani kesenjangan multidimensi yang terjadi di masyarakat. Di antaranya dengan mengakomodasi aspirasi masing-masing kelompok yang berbeda ini, terutama di daerah yang memiliki potensi mengalami disintegrasi seperti Papua dan Aceh, dengan memberi otonomi khusus. Sebagian upaya sebenarnya sudah lumayan berhasil. Tetapi kemudian mencuat menjadi gejolak ke permukaan karena faktor kekuatan asing. Di Papua fakta peran Amerika Serikat dalam mendorong ketidakstabilan provinsi itu hampir tak bisa ditutupi, yang secara terbuka melakukan intervensi seperti kunjungan anggota Kongres AS pertengahan Juli ini yang mengungkit masalah Papua. AS jelas memiliki kepentingan agar bisa mengeruk kekayaan Papua. Demikian pula dalam kasus bendera RMS baru-baru ini di Ambon, faktor kekuatan asing atau Belanda banyak disebut terlibat.

Dengan persoalan seperti itu maka lengkap sudah kompleksitas ancaman disintegrasi nasional di Indonesia. Ini bukan berarti kemudian tidak bisa dipecahkan sama sekali. Upaya mengatasinya, menurut Weiner, memerlukan kebijakan yang lebih sistematis untuk mengintegrasikan masyarakat kepada satu negara nasional. Integrasi adalah proses sosiologis yang tidak bisa dilakukan dan ditempuh dalam waktu singkat. Hal ini memerlukan proses pembudayaan dan konsensus sosial politik diantara suku bangsa (etnik) di Indonesia. Kalau kita menggunakan pendekatan konflik sebagaimana diilustrasikan oleh Lewis C Coser dan George Simell, maka kerangka masyarakat yang akan kita dapatkan adalah integrasi yang selalu berada dalam bayang-ba- yang konflik antaretnik berkepanjangan.

SUDUT PANDANG KEBEBASAN BERNICARA YANG TERJADI AKHIR AKHIR INI
Sepertinya kebebasan berbicara saat ini sudah mulai menyimpang dari sikap kesopanan, hal inisangat disayangkan karena bangsa Indonesia dikenal sebagai orang yang ramah dan memiliki sikap sopan santun yang sangat baik. Orang saat ini sepertinya suadah tidak memiliki rasa malu dalam berbicara, mereka bebas berbica dengan dengan kata kata yag tentu sangat tidak baik didepan umum hal ini didasari dengan berkurangnya rasa mau dan sikap sopan santun karena sudah hidup dalam dunia yang bebas. Semua ini dapat dicegah dengan meningkatkan kegiatan kegiatan yang positif agar dapat memajukan bangsa dengan kegiatan kegiatan tersebut dantentunya kalau orang sudah mengikuti kegiatan kegiatan yangpositi pikiran merka pun pasti akan terbawa kedalamkegiatan yang positif pula.

Menjawab Pertanyaan

1.  Makna Reformasi yang Diharapkan.
Reformasi adalah era baru dari perjalanan bangsa Indonesia, sebuah jalan menuju cita-cita awal pejuang 45 yang terangkum dalam Pancasila dan UUD 1945. Kehadiran era ini, muncul dari keresahan masyarakat atas penyimpangan-penyimpangan yang mencedari tujuan awal terbentuknya NKRI. Sebuah keniscayaan dari keinginan luhur untuk mewujudkan kehidupan berbangsa yang berdaulat, adil dan makmur.

Gerakan mahasiswa yang menumbangkan rezim Suharto tidak lahir begitu saja, ia hanya puncak dari kekesalan yang setiap hari terus berkembang biak. Hingga pada akhirnya muncullah gerakan besar yang dapat meruhtuhkan kekuasaan Suharto, di mana sebelumnya ia ditakuti oleh masyarakat, karena setiap ada aksi protes atas kebijakannya langsung ditangkap dan kadang tak urung kembali pada keluarganya.

Saat ini, kita sudah berada ditahun ke 14 pasca reformasi, namun belum ada sinyal-sinyal positif yang menunjukkan kesejahteraan masa depan bangsa Indonesia, malah kita dapat menyaksikan sekian banyaknya persoalan bangsa yang tak kunjung terselesaikan. Lantas dimana komitmen pemerintah? Apakah masih menunggu gerakan reformasi kedua untuk menumbangkan rezim yang berkuasa dan kembali membangun puing-puing cita-cita para pejuang, demi Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur.

2.   Yang harus kita perbuat dalam membangun bangsa dan Negara menuju tujuan nasional
            Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita rasakan saat ini, itu terjadi dalam proses yang dinamis dan berlangsung lama, karena persatuan dan kesatuan bangsa terbentuk dari proses yang tumbuh dari unsur-unsur sosial budaya masyarakat Indonesia sendiri, yang ditempa dalam jangkauan waktu yang lama sekali.
Unsur-unsur sosial budaya itu antara lain seperti sifat kekeluargaan dan jiwa gotong-royong. Kedua unsur itu merupakan sifat-sifat pokok bangsa Indonesia yang dituntun oleh asas kemanusiaan dan kebudayaan.
Karena masuknya kebudayaan dari luar, maka terjadi proses akulturasi (percampuran kebudayaan). Kebudayaan dari luar itu adalah kebudayaan Hindu, Islam, Kristen dan unsur-unsur kebudayaan lain yang beraneka ragam. Semua unsur-unsur kebudayaan dari luar yang masuk diseleksi oleh bangsa Indonesia.
Kemudian sifat-sifat lain terlihat dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupan bersama yang senantiasa dilakukan dengan jalan musyawarah dan mufakat. Hal itulah yang mendorong terwujudnya persatuan bangsa Indonesia.

Terdapat beberapa prinsip yang juga harus kita hayati serta kita pahami lalu kita amalkan.
Prinsip-prinsip itu adalah sebagai berikut:

a. Prinsip Bhineka Tunggal Ika
Prinsip ini mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, agama dan adat kebiasaan yang majemuk. Hal ini mewajibkan kita bersatu sebagai bangsa Indonesia.

b. Prinsip Nasionalisme Indonesia
Kita mencintai bangsa kita, tidak berarti bahwa kita mengagung-agungkan bangsa kita sendiri. Nasionalisme Indonesia tidak berarti bahwa kita merasa lebih unggul daripada bangsa lain. Kita tidak ingin memaksakan kehendak kita kepada bangsa lain, sebab pandangan semacam ini hanya mencelakakan kita. Selain tidak realistis, sikap seperti itu juga bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.

c. Prinsip Kebebasan yang Bertanggungjawab
Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Ia memiliki kebebasan dan tanggung jawab tertentu terhadap dirinya, terhadap sesamanya dan dalam hubungannya dengan Tuhan Yang maha Esa.

d. Prinsip Wawasan Nusantara
Dengan wawasan itu, kedudukan manusia Indonesia ditempatkan dalam kerangka kesatuan politik, sosial, budaya, ekonomi, serta pertahanan keamanan. Dengan wawasan itu manusia Indonesia merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional.

e. Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-cita Reformasi
Dengan semangat persatuan Indonesia kita harus dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur.


3.  Batas-batas yang harus dijaga, Supaya tidak menggangu Stabilitas Nasional.

Reformasi sudah berjalan sekitar 12 tahun, dibanding masa orde baru, perubahan sistem demokrasi di negeri ini memang cukup drastis. Perubahan yang mencolok antara lain kebebasan berbicara, berpendapat, dan mendapatkan informasi sudah melampaui batas-batas yang diharapkan, semuanya bebas sensor. Kini, setiap orang bebas berbicara atau mengungkapkan pendapatnya, bahkan mengkritik, menghujat, hingga mencerca orang nomor satu di negeri ini pun bukan hal yang tabu lagi. Bandingkan dengan masa Pak Harto ketika berkuasa, tak ada satu pun yang berani terang-terangan mengkritik beliau. Isi media massa kala itu pun hampir seragam, tak ada yang terang-terangan mengkritisi kebijakan Pak Harto. Siapa yang coba-coba nekad, bredel dan penjara akibatnya. Meski kebebasan berbicara atau berpendapat masih tetap dijamin, tapi selalu dibatasi oleh jargon kebebasan yang bertanggung jawab.Jadi tak heran, seniman seperti Iwan Fals kala itu laku di pasaran karena lagu-lagunya penuh dengan sindiran, terutama sindiran untuk penguasa hingga wakil rakyat.

Sekarang, untuk mengkritisi penguasa maupun wakil rakyat tak perlu pakai jurus sindir menyindir atau menjadi penyanyi seperti Iwan Fals. Secara eksplisit, semua bebas mengkritisi dengan terang-terangan. Terkadang etika berbicara pun hampir tak ada. Itulah buah dari reformasi. Tak heran kalau Pak SBY membangga-banggakan kemajuan demokrasi di negeri ini dalam pidato kenegaraannya 16 Agustus lalu. Dan tak heran pula kalau Indonesia menjadi negara demokrasi terbesar setelah Amerika Serikat dan India. Apakah ini suatu prestasi yang membanggakan atau tidak tergantung persepsi tiap individu. Namun, apakah kemajuan demokrasi ini juga diikuti oleh kemajuan bidang lainnya. Untuk menjawabnya bisa dilihat dari indikator kemajuan dalam empat bidang pokok berikut, seperti bidang politik, bidang ekonomi, penegakan hukum, serta pertahanan dan keamanan.

4.  Faktor- factor yang mendorong terjadinya gejolak.
Pergerakan Reformasi yang dicetuskan pada era 1997-1998 memang telah mengubah hampir seluruh aspek dari kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia Sistem Politik, pemerintahan, ekonomi, bahkan pendidikan mengalami perubahan yang cukup fundamental sejak pergerakan yang mampu mengakhiri eksistensi rezim Soeharto tersebut menegaskan diri di Indonesia. Dengan perubahan-perubahan tersebut, mencuatlah harapan dan keinginan dari semua pihak untuk memajukan (kembali) kehidupan bangsa sebagaimana telah diamanatkan oleh para founding fathers kita dalam Mukadimah UUD 1945.

Salah satu perubahan yang terjadi adalah pada sistem pemerintahan. Kita ketahui, sistem pemerintahan Indonesia selalu mengalami dinamika dan perubahan-perubahan yang kemudian mengubah substansi dari fungsi pemerintahan itu sendiri. Pada periode 1949-1950, Indonesia memberlakukan sistem republik federal yang pada perkembangannya hanya menjadi alat bagi pihak asing untuk menumbuhkan benih-benih separatisme. Kemudian, Indonesia memberlakukan sistem politik demokrasi liberal dan sistem kabinet parlementer. Sistem ini terbukti juga tidak berjalan optimal karena adanya friksi dan pertentangan antarfaksi di parlemen.

Pertentangan yang jelas terlihat pada PNI yang berideologi marhaen, PSI yang berideologi sosial-demokrat, PKI yang berideologi sosial-komunis, dan Masyumi yang berideologi Islam. Akan tetapi, keadaan tersebut semakin diperparah oleh sikap Presiden Soekarno yang mendeklarasikan diri sebagai dktator melalui dekrit 5 Juli 1959. Alhasil, Demokrasi terpimpin dengan jargon-jargon seperti Manifesto Politik Indonesia (Manipol), UUD ’45, Sosialisme, Demokrasi (Usdek), dan Nasionalisme, Agama, Komunisme (Nasakom) berkuasa sampai G30S/PKI menumbangkan kekuasaan tersebut.

Pada era orde baru, sistem pemerintahan presidensil yang ketat di satu sisi dapat membawa stabilitas politik di Indonesia. Akan tetapi, tindakan Soeharto di pertengahan masa jabatannya ternyata tidak jauh berbeda dengan Soekarno, hanya ingin berkuasa dengan berbagai kepentingan di dalamnya. Doktrin P4 dan Asas tunggal Pancasila diberlakukan. Hasilnya, HMI harus mengalami perpecahan menjadi PB HMI yang menerima asas tunggal dan HMI MPO yang menolak. PII yang merupakan “adik” HMI dengan tegas menolak asas tunggal dan akhirnya menjadi organisasi bawah tanah.

Penangkapan aktivis terjadi di mana-mana, mulai dari Tanjung Priok sampai Talangsari Lampung. AM Fatwa, Wakil Ketua MPR-RI sekarang adalah satu dari aktivis yang ditangkap akibat sikap represif aparat orde baru. Dalam audiensi pimpinan MPR-RI dengan mahasiswa.

5.  Bagaimana pendapat anda kebebasan berbicara yang terjadi akhir –akhir ini dari sudut pandang etika dan bagaimana semestinya ?
Kebebasan mengeluarkan pendapat adalah hak setiap warga Negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku. Bentuk penyampaian pendapat di muka umum dapat dilaksanakan dengan unjuk rasa atau demonstrasi, pawai, rapat umum, atau mimbar bebas. Mengemukakan pendapat bagi setiap warga negara dapat dilakukan melalui saluran tradisional dan saluran moderen. Perangkat perundang-undangan dalam mengatur kemerdekaan mengemukakan pendapat pada dasarnya dimaksudkan agar setiap orang dalam mengemukakan pendapatnya dilakukan secara bebas dan bertanggung jawab.
Yang dimaksudkan dengan setiap orang berhak atas kebebasan mengeluarkan pendapat dapat berbentuk ungkapan atau pernyataan dimuka umum atau dalam bentuk tulisan ataupun juga dapat berbentuk sebuah aksi unjuk rasa atau demonstrasi. Unjuk rasa atau demonstrasi dalam kenyataan sehari-hari sering menimbulkan permasalahan dalam tingkatan pelaksanaan, meskipun telah dijamin dalam konstitusi kita namun tata cara dan pelaksanaan unjuk rasa sering kali melukai spirit demokrasi itu sendiri. Aksi unjuk rasa seringkali berubah menjadi aksi yang anarkis dan melanggar tertib sosial yang telah terbangun dalam masyarakat. Tahun 1998 disaat awal mula tumbangnya Soeharto dimana puluhan ribu mahasiswa berunjuk rasa turun keruas-ruas jalan di Jakarta merupakan sebuah momen dimana unjuk rasa dapat menjadi aksi anarkis berupa perampokan, penjarahan dan pembakaran bahkan yang lebih parah aksiunjuk rasa dapat memakan korban jiwa.
Dengan melihat kondisi yang demikian tersebut Pemerintah pada tahun 1998 mengeluarkan Undang-Undang Nomer 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum. Meskipun tidak menyentuh secara detail tata cara dan pelaksanaan dari unjuk rasa itu sendiri namun Undang-undang ini memberikan sedikit harapan agar dikemudian hari aksi unjuk rasa tidak selalu diwarnai dengan aksi-aksi anarkis.
Kebebasan berpendapat memang sangat bagus karena pendapat yang kita keluarkan adalah cermin dari diri kita sendiri, orang lain dapat menilai diri kita dari cara kita berbicara baik itu secara positif ataupun negatif. Kasus yang sering terjadi sekarang ini adalah banyak orang yang berbicara terlalu bebas dengan dalih kebebasan berpendapat namun malah mengganggu hak orang lain. Hak yang dimaksud adalah privasi seseorang. Karena privasi adalah hak manusia juga,hak manusia untuk sendiri dan tak diganggu, hak manusia untuk bebas dari publisitas tanpa dasar,maukah anda jika hak anda tidak dapat dicapai karena orang lain. Manifestasi sejati dari kebebasan berpendapat adalah komunikasi dari sudut pandang yang berbeda,bukan dari dialog orang-orang yang mempunyai sudut pandang yang sama. Komunikasi tersebut dapat dijadikan ajang debat yang secara positif bisa meningkatkan intelegensia kita sebagai manusia. Sesuatu hal yang tidak kita inginkan adalah merasakan kerugian akibat perbuatan orang lain dan tentunya kita tidak akan menghilangkan hak-hak orang lain dengan mengeluarkan pendapat yang mungkin hanya mengejar kepuasan sendiri.
Semestinya, penyampaian pendapat di muka umum ini sebelum melakukan kegiatan diharuskan untuk memberitahukan terlebih dahulu kepada pihak kepolisian. Hal ini diatur dalam Pasal 10 UU No.9 Tahun 1998, antara lain sebagai berikut: Penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 wajib diberitahukan secara tertulis kepada Polri, Pemberitahuan secara tertulis sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) disampaikan oleh yang bersangkutan, pemimpin atau penanggung jawab kelompok, Pemberitahuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) selambat-lambatnya 3X24 (tiga kalidua puluh empat jam) jam sebelum kegiatan dimulai telah diterima oleh Polri setempat, Pemberitahuan secara tertulis sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tidak berlaku bagi kegiatan ilmiah didalam kampus dan kegiatan keagamaan.


Sumber :